Selamat datang di web dukuh gupit-sempor (Kebumen) www.gupitankebumen.blogspot.com

SKS

(SAUDARA KITA SEMUA)

Rabu, 22 Maret 2017

Apa yang harus dilakukan untuk mengembangkan dusun gupit ini? Yux intip…..


 Mungkin langsung saja ya :
1. Perlu membuat program/kegiatan-kegiatan rutin yang aktif.
2. Perlu membentuk kelembagaan/kepengurusan program kegiatan tersebut.



Dalam hal ini perlu adanya struktur organisasi yang terdiri dari :
Ketua                                     : RT/RW (dibantu oleh 1 orang)
Bendahara Keuangan            : 1 Orang
Bagian Kebersihan                : 1 orang (dibantu oleh 1 orang)
Bagian Sarana Lingkungan   : 1 orang (dibantu oleh 1 orang)
Bagian Kemasyarakatan        : 1 orang (dibantu oleh 2 orang)
Bagian Dokumentasi             : 1 orang

Lalu apa tugas-tugas kelembagaan tersebut?

Ketua (RT/RW) mempunyai tugas :
  1. Menjalanankan arahan dari Kepala Desa untuk kepentingan masyarakat gupit 
  2. Menjalankan program-program yang terkait pengembangan dusun gupit.
  3. Melaksanakan kebutuhan administrasi masyarakat gupit.
  4. Membuat laporan kegiatan setiap bulan.
  5. Dan tugas lainnya.
Bendahara Keuangan mempunyai tugas :
  1. Menyimpan penerimaan dana masyarakat gupit. 
  2. Mengelola kebutuhan dana untuk lingkungan dusun gupit.
  3. Segala penerimaan dan pengeluaran diwajibkan ada bukti tertulis.
  4. Melaporkan saldo kas setiap pertemuan (jumlah penerimaan, jumlah pengeluaran dan sisa saldo) baik secara lisan dan tertulis.
Bagian Kebersihan mempunyai tugas :
  1. Membuat jadwal kerja bakti secara bergilir.
  2. Membuat rincian biaya untuk pelaksnaaan kerja bakti (jika diperlukan) yang mana dilaporkan kepada Ketua RT/RW serta Bendahara Keuangan.
  3. Menentukan lokasi tempat kerja bakti.
  4. Melaksanakan tugas lain yang berhubungan dengan kebersihan lingkungan dusun gupit.
  5. Melaporkan pelaksanaan kegiatan setiap bulan. 

Bagian Sarana Lingkungan mempunyai tugas :
  1. Mengurus lampu-lampu penerangan jalan.
  2. Membuat rincian biaya untuk penerangan lampu jalan yang mana dilaporkan kepada Ketua RT/RW serta Bendahara Keuangan.
  3. Mengurus perbaikan sarana lingkungan dan jalan.
  4. Melaporkan pelaksanaan kegiatan setiap bulan. 

Bagian Kemasyarakatan mempunyai tugas :
  1. Menerima laporan kebutuhan masyarakat dusun gupit.
  2. Menyusun jadwal pertemuan pengelola kelembagaan dusun gupit.
  3. Membuat jadwal acara (lomba-lomba).
  4. Melaporkan pelaksanaan kegiatan setiap bulan. 

Bagian Dokementasi mempunyai tugas : 
  1. Memfoto setiap kegiatan-kegiatan dusun gupit.
  2. Menyimpan file dokumentasi yang selanjutnya melaporkan hasil dokumentasi kepada pengembang blog untuk diunggah kedalam blog dusun gupit.
  3. Membuat laporan secara tertulis hasil kegiatan/pertemuan yang selanjutnya dilaporkan kepada RT/RW serta pengembang blog dusun gupit.
Sekian dan terima kasih, sudah meluangkan waktu untuk membaca post ini, silahkan berikan komentar yang positif.
Salam Kasih dan Sejahtera dari kami Keluarga Besar Gupit (KBG).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

waktu

Sudahkah Anda Sholat?

Label